- Modul - modul yang
akan digunakan dalam E-Surat :
- Modul
untuk menangani user
- Modul
untuk manajemen surat masuk
- Modul
untuk manajemen surat keluar
- Modul
untuk menangani pemberkasan surat
- Modul
untuk menangani integrasi dengan sms
2.
Gambaran sistem E-Surat :
Sistem yang akan dibangun adalah sistem penanganan
surat menyurat seperti e-mail pada umumnya. Tetapi yang menjadi pembeda dari
sistem ini adalah sistem ini dapat terintegrasi dengan sistem SMS.
Screenshot aplikasi E-Surat :
- Halaman
login
- Halaman
admin
- Halaman
menambah data surat (surat masuk atau surat keluar)
- Halaman
mengedit dan menghapus surat masuk dan surat keluar
- Halaman
staff
- Halaman
berkas surat
3.
Ruang lingkup sistem E-Surat :
- Fungsi
: Mempermudah dan mempercepat penyampaian informasi
- Sistem
dapat menangani user
- Sistem
dapat memanajemen surat masuk
- Sistem
dapat memanajemen surat keluar
- Sistem
dapat memanajemen pemberkasan surat
- Sistem
dapat menangani integrasi dengan sms
4.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) :
1.
LATAR
BELAKANG
Kegiatan
surat menyurat sudah menjadi rutinitas wajib di instansi-instansi pemerintah.
Penggunaan kertas masih menjadi media yang paling umum digunakan untuk
mengirimkan informasi. Dengan menggunakan media ini, pengiriman surat menjadi
kurang efektif dan memerlukan banyak kertas. Meskipun sudah umum juga digunakan
mesin fax, surat yang diterima kurang bagus kualitasnya. Proses disposisi dari
atasan ke bawahan masih dilakukan oleh petugas yang berwenang. Dari beberapa
permasalahan ini, diperlukan sebuah solusi yang efektif demi memenuhi kebutuhan
akan pertambahan kecepatan pengiriman informasi melalui surat dan penghematan penggunaan
kertas. Penggunaan teknologi dapat menjadi solusi.
E-surat
merupakan aplikasi pengelolaan surat menyurat di lingkungan SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten/Kota secara digital/elektronik berbasis
opensource dan terintegrasi dengan sistem SMS. Dengan aplikasi ini, penyampaian
informasi surat dan disposisi kepada pihak yang dituju dapat dilakukan dengan
lebih cepat. Melalui E-Surat, penyampaian informasi tidak lagi dilakukan dengan
menggunakan media kertas, melainkan dengan menggunakan media internet dan SMS
(Short Message Service). Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat
keluar, hingga pemberkasan terhadap surat-surat.
2.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1. Membangun
sebuah aplikasi e-surat, dimana pengguna dapat melakukan pengiriman surat
melalui.
2.
Membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
untuk menyampaikan informasi surat kepada pihak yang dituju yang dapat
dilakukan dengan lebih cepat.
3. SASARAN
Sasaran yang ingin
dicapai yaitu terwujudnya aplikasi e-surat demi membantu Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) untuk menyampaikan
informasi surat kepada pihak yang dituju yang dapat dilakukan dengan lebih
cepat.
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD)
5.
SUMBER
PENDANAAN
Dana modal Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp 100.000.000
6. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN
FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN
1.
Lingkup Kegiatan :
i. Pengembangan
Modul-modul utama dari aplikasi e-surat
yang berbasis web sebagai berikut :
1. Modul
untuk menangani user
2. Modul
untuk manajemen surat masuk
3. Modul
untuk manajemen surat keluar
4. Modul
untuk menangani pemberkasan surat
5. Modul
untuk menangani integrasi dengan sms
ii. Pengembangan
Database yang dapat mendukung modul yang dikembangkan pada poin i.
1.
Pengembangan Struktur Database
2.
Pengembangan Database Relationship
iii. Membuat
dokumentasi yang lengkap (kertas dan elektronik) untuk aplikasi e-commerce yang dibangun meliputi :
1. User
Requirement,
2. User
Interface,
3. Testing
(Case Test, Unit Test, Integration Test,
Acceptance Test)
4. Database
Security,
5. Security
Level,
6.
Form Input/Output
7.
Source Code yang dapat dipahami dengan mudah
oleh pengguna jasa.
8.
User Manual.
iv. Validasi
dan normalisasi data yang sudah ada, dengan jumlah ± 35.000 data.
v. Pengadaan
server dengan spesifikasi sebagai berikut :
-
Dual Core (1.86 Ghz, 4 MB L3 Chache)
-
RAM 4 GB
-
Harddisk 100 GB
vi. Membuat
ip public dan domain
2.
Lokasi Kegiatan
Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah
kabupaten.
3.
Data dan Fasilitas Penunjang
i. Penyediaan
oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa
yang dapat digunakan dan harus
dipelihara oleh penyedia jasa :
1.
Akomodasi dan Ruangan Kantor
-
Ruangan dan Hotspot
2.
Staf Pengawas/Pendamping
-
2 (dua) orang counterport
ii. Penyediaan
oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua
fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
-
Meja
-
Personal Computer atau laptop/note book
-
Minimal dua orang harus bekerja di kantor hingga
proyek selesai/sempurna.
4.
Alih Pengetahuan
Penyedia jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat,
diskusi, dan seminar (miniworkshop)
terkait dengan tata cara penggunaan aplikasi.
7. METODOLOGI
Metodologi dan Pendekatan yang dipergunakan
dalam pembuatan Aplikasi e-surat
adalah dengan memperhatikan kebutuhan dan kesesuaian dengan kondisi real pada
umumnya.
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini
adalah selama ± 60 (enam puluh) hari kalender dan harus dilaksanakan proses user acceptance test dengan waktu
pelaksanaan minimal 5 (lima) hari kerja dari tanggal serah terima pekerjaan.
9. KUALIFIKASI
Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi
oleh Penyedia Jasa adalah :
1.
Bersedia menandatangani Perjanjian Kerahasiaan
Data dan Informasi sesuai dengan kebijakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
2. Memiliki
latar belakang dan pengalaman yang luas dalam bidang Perancangan dan
Pembangunan Aplikasi dengan skala besar, terintegrasi dan mengintegrasikan
aplikasi.
3. Pernah
menjadi Penyedia Jasa dalam bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi untuk
lima organisasi berbeda.
4. Memiliki
pemikiran inovatif dan konstruktif dalam bidang Perancangan dan Pembangunan
Aplikasi.
5. Memiliki
kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat.
6. Memiliki
production house / workshop dan tenaga-tenaga ahli yang permanen.
7. Memiliki
metode yang baik dalam memberikan pelayanan kepada Pengguna.
8. Memiliki
komitmen yang kuat untuk mau bekerjasama dengan Panitia Pengadaan, Tim Teknis,
dan Tim IT Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
9. Memiliki
komitmen untuk mengamankan data dan informasi yang berkaitan dengan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
10.
Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung
jawab dan jadwal pekerjaan.
10. TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini adalah :
a.
Ketua Tim (Project Manager)
Ketua Tim disyaratkan seorang, minimal Sarjana Teknik Strata
satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi
A atau setingkat, berpengalaman dalam pelaksanaaan pekerjaan di bidang project management pengembangan aplikasi
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah
memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan
pekerjaan selama masa projek sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
Jumlah yang harus disediakan 1 (satu) orang.
b.
Sistem Analis
Sistem analis yang disyaratkan adalah minimal Sarjana
Informatika/Ilmu Komputer Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi
negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat, yang
berpengalaman melaksanakan pekerjaan di bidang pengembangan perangkat lunak
komputer berbasis web dan data base sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
c.
Programmer/Developer
Programmer/Developer yang disyaratkan sekurang-kurangnya
setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang
terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun. Jumlah yang harus disediakan minimal 3 (tiga) orang.
d.
Database Administrator
Database Administrator yang disyaratkan sekurang-kurangnya
setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang
terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga
tahun). Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
e.
Quality Assurance
Quality Assurance yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara
Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang
terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua)
tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
f.
Trainers
Trainers yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata
satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi
A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
11. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari
pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
1. Perangkat
lunak Aplikasi e-surat yang dapat
dioperasionalkan dan digunakan untuk menangani seluruh kegiatan yang terkait
dengan surat menyurat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
2. Dokumentasi
yang berkaitan dengan pengembangan aplikasi, antara lain dan tidak terbatas
pada requirement, desain sistem,
konfigurasi sistem dan arsitektur program;
3. Program
dengan source Code;
4. Dokumentasi
seluruh sistem dan perangkat lunak berupa technical manual;
5.
Dokumentasi SOP (system operating procedure)
maupun SMP (system maintenance procedure);
6. Pelatihan,
pendampingan/asistensi, garansi dan pemeliharaan.
Media untuk dokumentasi pada proyek
ini dibuat dalam format softcopy dan hardcopy. Format yang digunakan dalam
dokumentasi dalam bentuk softcopy
adalah menggunakan standar format Windows
Office dan/atau PDF. Dokumen yang
diserahkan tersebut harus merupakan versi final dari aplikasi yang telah
dikembangkan/dibangun melalui tahapan pengujian dan integrasi sistem aplikasi.
12. LAPORAN
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna
jasa adalah :
a.
Laporan Pendahuluan, berisi :
1.
Rencana kerja penyedia jasa secara
menyeluruh;
2.
Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya;
3.
Jadwal kegiatan penyedia jasa.
Laporan
harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak SPMK
diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buah laporan
b.
Laporan Mingguan, berisi :
1.
Aktifitas yang dilakukan oleh masing-masing
anggota tim pengembangan aplikasi;
2.
Hasil yang telah dicapai maupun (apabila ada)
kendalakendala yang dialami serta rencana penanganan kendala tersebut;
3.
Prosentase hasil pekerjaan terhadap milestone
ataupun hasil akhir yang telah ditetapkan;
Laporan
harus diserahkan selambat-lambatnya hari selasa setiap minggu sebanyak 1 (satu)
buah laporan.
c.
Laporan Akhir, berisi :
1.
Laporan pendahuluan;
2.
Laporan Mingguan;
3.
Dokumentasi lain yang berkaitan dengan kegiatan
proyek pengembangan sistem ini sebagaimana dimaksud pada point 6 dan 11.
Laporan
harus diserahkan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak SPMK
diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku
laporan dan CD berisi seluruh laporan sebanyak 3 (tiga) buah.
- Tim Proyek :
-
Ketua Tim (Project Manager) : 1 orang
-
Sistem Analis : minimal 2 orang
-
Progammer / Developer : minimal 3 orang
-
Database Administrator : minimal 2
orang
-
Quality Assurance : minimal 2 orang
-
Trainers : minimal 2 orang